KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkat dan karunianya, penulis dapat
menyelesaikan
makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul “ Batas Teritorial Negara
KesatuanRepublik Indonesia ” ini, ditulis untuk memenuhi salah satu Tugas Mata
Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan.Setiap
Negara berwenang untuk menetapkan batas terluar wilayahnya. Penetapan
batas-batas wilayahtersebut tentunya memiliki batasan-batasan yang diatur dalam
berbagai kebijakan-kebijakan Internasional.Batas Teritorial Negara Kesatuan
Indonesia di darat berbatasan dengan Malaysia, Papua NewGuinea (PNG), dan
Timor-Leste. Sedangkan dilaut, Indonesia berbatasan dengan India, Thailand,
Malaysia,Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua New Guinea (PNG), Ausralia
dan Timor-Leste.Banyak pulau-pulau di Indonesia yang telah direbut oleh Negara
lain.
Pulau-pulau
tersebut terletak di perbatasan kedua wilayah Negara tersebut. Hal ini
tentunya sangat merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai
Negara yang seharusnya berwenang atas pulau tersebut. Namun dalam
PengadilanInternasional, pulau itu malah jatuh ke tangan Negara lain tersebut.
Berkurangnya pulau-pulau tersebut tentusaja akan berpengaruh terhadap
batas-batas Teritorial Negara kita. Untuk itulah penulis memilih Topik “Batas
Teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia” ini.
Penulis
berharap dengan adanya makalah ini,dapat menambah wawasan para pembaca mengenai
fakta-fakta Nusantara, khususnya wawasan Nusantaramengenai batas-batas
territorial Negara Indonesia.Penulis menyadari makalah ini masih belum
sempurna. Untuk itu penulis berharap para pembacadapat memaklumi segala
kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam makalah ini, baik dalam
bentuk penulisan, pengejaan, dan diksi yang kurang tepat. Penulis
juga sangat mengharapkan kritik dan saran yang positif dan membangun untuk
perbaikan selanjutnya. Demikianlah makalah ini dapat disajikan oleh penulissemoga
bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.
DAFTAR ISI
BAB I :
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
.....................................................................1
BAB II :
PEMBAHASAN
2.1
Pembahasan Umum Ketahanan Nasional Dalam Lingkungan Hidup ...4
2.2
Permasalahan Energi Di Indonesia meliputi:
........................................5
2.2.1
Kebutuhan dan penyediaan energy listrik.
.........................................6
2.2.2.
Tantangan penyediaan sumber energi listrik......................................6
2.2.3
Kebijakan Energi. ..............................................................................7
2.3 Potensi
Sumber Energi Alternatif
..........................................................8
2.3.1 Energi
Fosil ........................................................................................8
2.3.2 Minyak
Bumi .....................................................................................8
2.3.3 Gas
Bumi/Alam .................................................................................9
2.3.4
Batubara
............................................................................................9
BAB IV :
PENUTUP
KESIMPULAN
..........................................................................................11
SARAN......................................................................................................11
DAFTAR
PUSTAKA .................................................................................11
BAB I
PENDAHULUAN
1.2 Latar
Belakang Masalah
Ketahanan
nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating
dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
v Landasan
Ketahanan Nasional
- Pancasila Landasan Idiil
- UUD 1945 Landasan Konstitusional
- Wawasan Nusantara Landasan Konseptual
v Asas-asas
Ketahanan nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (lemhanmas,2000:99-11) :1
v Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas ini
merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
v Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
v Asas
kekeluargaan
Asas ini
bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
v Sifat
Ketahanan Nasional
1.
Mandiri
Percaya
kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, keuletan dan ketangguhan yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin
kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.
Dinamis
Ketahanan
nasional dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara serta lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat
dan pengertian bahwa yang ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu
sendiri senantiasa berubah pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus
senantiasa diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang baik.
3.
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan
kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional
Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara
Indonesia.
4.
Konsultasi dan kerjasama
Konsultasi
dan kerjasama berarti tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis,
tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan Umum Ketahanan Nasional Dalam Lingkungan Hidup
Ketahanan
nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang
biasanya kita namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik,
Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi,
Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh
segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra
(social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu
diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan
Keamanan.
Salah satu
pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam seperti
sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi saat
ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik
Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan
dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada
akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam
pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan.
Keamanan
nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan
nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan
individu,kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik
yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah
Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan internal
yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh
perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang
meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan
wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
Pada masa
akhir pemerintahan presiden Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan ekonomi
di dalam negeri yang sempat terganggu yang di akibatkan antara lain karena
kasus kelangkaan BBM (Bahan bakar minyak),mungkin dapat terulang kembali kepada
masa pemerintahan SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan para
pelaku ekonomi akan prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan datang
akibat naiknya harga minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus hukum;
kondisi politik dan keamanan dalam Negara; sehingga mulai munculnya keraguan
sebagian masyarakat terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau
kemampuan pemerintah SBY mengantisipasi kondisi yang ada ini.
Hal lain
yang perlu juga mendapat perhatian dalam mewujudkan tujuan pembangunan Nasional
adalah Lingkungan hidup. Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk yang
terjadi seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon
dioksida(CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang
terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion
menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko yang membbahayakan kelangsungan
kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih lagi,kecepatan berlangsungnya perubahan
dalam penggunaan sumber daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi
dan mencegah dampak yang tidak diharapkan.
2.2
Permasalahan Energi Di Indonesia meliputi.
2.2.1
Kebutuhan dan penyediaan energy listrik.
Menurut data
yang diberikan pada rapat Panitia Teknis Sumber Daya Energi (PTE) ke 323,
kapasitas sistem penyediaan energi listrik masih selalu lebih rendah dari daya
yang dibutuhkan. Dari Neraca Daya sistem Kelistrikan Indonesia terlihat bahwa
beda antara daya yang dibutuhkan dan kapasitas sistem penyedia daya selalu
bertambah besar.Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan
mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi yang ada.Neraca Daya Sistem
Kelistrikan Indonesia.
2.2.2.
Tantangan penyediaan sumber energi listrik.
Upaya untuk
memenuhi kebutuhan energi menurut Kuntoro Mangkusubroto mempunyai
sekurang-kurangnya 6 tantangan berat, yaitu:
- Memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Pembangunan yang cepat dan dengan jumlah peduduk yang banyak, membutuhkan dukungan energi baik untuk kegiatan industri, transportasi, rumah tangga,maupun kegiatan lainnya. Di lain pihak cadangan sumber daya energi di Indonesia adalah terbatas.
- Maslah kesenjangan.Pembangunan juga memberikan danpak negative yaitu masalah kesenjangan khusunya antara kawasan barat dan timur serta antara desa dan kota yang belum teratasi sampai saat ini.
- Meningkatkan efisiensi energi, intensitas pemakaian energi masih relative tinggi di bandingkan dengan Negara ASEAN, apalagi dengan negara-negara maju. Intensitas energy yang tinggi ini menunjukan bahwa kita masih memakai terlalu banyak energi untuk menghasilkan sejumlah tertentu produksi di banding dengan Negara tetangga kita.
- Meningkatkan kualitas SDM.Kualitas sumber daya manusia Indonesia relatif masih rendah. Dari segi kemampuan menembus pasar internasional SDM kita menduduki urutan ke-37, untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pada urutan ke-45.
- Pendanaan. Ketersediaan dana kita, khususnya pemerintah sangat terbatas, sedangkan kebutuhan dana untuk sarana penyediaan energi meliputi produksi, pengolahan, penyaluran dan distribusi memerlukan dana besar dan teknologi yang maju.
- Mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan energi yang berwawasan lingkungan memerlukan dukungan teknologi yang handaal dan memerlukan biaya yang tinggi.
2.2.3
Kebijakan Energi.
Ada 5
kebijakan utama yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan pembangunan energi,
sebagai berikut:
- Diversifikasi energi diarahkan untuk penganekaragaman pemanfaatan energi baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan untuk mencapai optimasi penyediaan energi nasional dan mengurangi laju pengrusakan sumber daya hidrokarbon.
- Intensifikasi energi. Kegiatan pencarian sumber energi dilaksanakan dengan berkesinambungan melalui kegiatan survey dan eksplorasi sumber-sumber energi diutamakan untuk meningkatkan cadangan sumber energi, terutama minyak bumi, gas bumi dan batubara.
- Prinsip konservasi diterapakan pada seluruh tahap pemanfaatan mulai dari pemanfaatan sumber daya energi samapai pada pemanfaatan akhir.
- Harga energi sacara bertahap dan terancam diarahkan untuk makin tertuju kepada pembetukan harga yang mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan nilai ekonominya.
- Pemanfaatan energi bersih lingkungan di beri prioritas dengan mengutamakan energi yang memproduksi pencemar paling rendah, namun layak secara teknis dan ekonomis
2.3 Potensi
Sumber Energi Alternatif
2.3.1 Energi
Fosil
Sumber daya
energi di Indonesia yang penting dan mempunyai peran strategis adalah minyak
bumi, gas bumi dan batubara. Pada hakekatnya tiga sumber daya alam ini adalah
sumber daya fosil yang sangat berharga bagi pembangunan nasional, yang
mempunyai fungsi sebagai sumber energi dan bahan baku industri dalam negeri
serta sebagai sumber devisa Negara.
2.3.2 Minyak
Bumi
Sifat-sifat
penting dari minyak bumi serta turunannya adalah
1. Nilai pembakaran
yang dinyatakan dalam satuan kilojoule per liter;
2. Bobot
jenis yaitu kerapatan cairan tersebut dibagi dengan kerapatan air pada 60 oF
(15,6 oC);
3. Titik
nyala dari suatu cairan bahan bakar adalah temperatur minimum fluida pada waktu
uap yang keluar dari permukaan fluida langsung akan menyala.
4. Titik
lumer daari satu produk minyak bumi adalah temperatur terendah pada mana suatu
minyak atau produk minyak akan mengalir dii bawah kondisi standar.
Beberapa
persoalan yang muncul pada waktu pembakaran bahan bakar minyak adalah:
- Abu yang dihasilkan walaupun sangat sedikit sulit membuangnya;
- Beberapa minyak mentah mempunyai sulfur yang cukup tinggi dan proses pembungannya mahal;
- Unsur vanadium yang menyebabkan korosi yang cepat dari bahan-bahan ferrous.
2.3.3 Gas Bumi/Alam
Gas alam
merupakan salah satu bahan bakar fosil yang terperangkap dalam lapisan batu
kapur diatas reservoir minyak bumi.Gas alam mempunyai nilai pembakaran
gravimetrik 55.800 kj/kilogram dan nilai pembakaran volumentrik 37.00 kj/m3.
Gas alamm
mempunyai kelebihan dibanding dengan minyak
- Merupakan bahan paling mudah terbakar dan bercampur dengan udara secara baik,
- Dapat terbakar secara bersih dengan sedikit abu,
- Mudah transportasinya.
Kekurangannya
adalah sulit untuk menyimpan sejumlah besar energi dalam bentuk gas alam.
Pemanfaatan gas alam selama ini sebagian besar untuk energi yang berorientasi
ekspor. Pemanfaatan di dalam negeri sebagai bahan bakar dan sekaligus sebagai
bahan baku industri yang mempunyai nilai tambah yang tinggi ini perlu di dorong
agar dicapai nilai pemanfaatan yang optimal.
2.3.4
Batubara
v Sifat-sifat
penting dari batubara adalah:
- Kadar sulfur.
v Sulfur
adalah salah satu elemen pembakaran dalam batubara dan menghasilkan
energi.Hasil pembakaran yakni CO2 adalah bahan polutan utama bagi atmosfir;
- Karakteristik pembakaran harus disesuaikan dengan sistem pembakarannya;
- Daya tahan terhadap cuaca yang merupakan suatu ukuran tentang kemampuan batubara tetap berada dalam keadaan terbuka terhadap unsur-unsur lingkungan tanpa mengalami pecah-pecah yang berlebihan. Indeks dapat digerinda khusus untuk sistem-sistem tenaga yang menggunakan serbuk batubara;
- Temperatur pelunakan abu yang merupakan temperatur dimana abu menjadi sangat plastis,beberapa derjat di bawah titik lebur abu;
- Nilai pembakaran menunjukan jumlah energi kimia yang terdapat dalam suatu massa atau volume bakar.
v Beberapa
persoalan yang muncul pada waktu pembakaran batubara adalah:
- Gas CO2 yang dapat menyebabkan penurunan kualitas udara
- Abu yang terlepas ke udara jumlahnya lebih besar dari minyak dan gas.
Sebagian
besar batubara ditambang secara terbuka, sedang di lain pihak lahan untuk
kepentingan lainnya(pertanian, kehutanan, pemukiman, dan lain-lain). Semakin
meningkat kepentingan sehingga memerlukan penataan ruang yang baik, karena bila
tidak dapat menimbulkan masalah tumpang tindih penggunaan lahan.
v Energi
Baru
Energi baru
adalah energi yang pada umumnya sumber daya non fosil yang dapat diperbaharui
atau di kelola dengan baik maka sumber dayanya tidak akan habis. Sumber energi
yang termasuk baru adalah energi angin, energi surya dan energi samudera.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari setiap perbatasan wilayah
indonesia banyak sekali terdapat kekayaan alam dan sumber daya yang berasal
dari ala. Maka dari itu setiap perbatasan wilayah harus di jaga dengan ketatat
agar kekayaan alam yang di miliki bangsa tidak di curi oleh negara lain.
SARAN
Untuk
menjaga pulau-pulau terluar di Indonesia, sebaiknya pemerintah mengerahkan
pasukan pertahanan yang ketat, sehingga akan memperkecil
kemungkinan direbutnya kembali beberapa pulautersebut
oleh Negara lain. Disamping itu pemerintah juga harus terus memperhatikan
pergeseran lempeng bumi di bagian perbatasan Indonesia, sehingga
setiap pergeseran dan pergerakan daratan Indonesia bisadiketahui dan apabila
akibat pergeseran tersebut perbatasan Indonesia memasuki perbatasan wilayah
Negaralain maka bisa segera dinegosiasikan
secepatnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Horison Baru
Hukum Laut Internasional (Konvensi Hukum Laut 1982).
Jakarta :
PenerbitDjambatan, 1989.
http://mays-tkj3.blogspot.com/2010/07/batas-batas-wilayah-indonesia.html http://syamsul-pjkr.blogspot.com/2012/06/makalah-kewilayahan-indonesia.html http://tulusyuliannty.blogspot.com/2012/06/batas-wilayah-negara-indonesia.html Irewati, Awani.
Masalah
Perbatasan Wilayah Laut Indonesia-Malaysia di Laut Sulawesi.
Jakarta :
PusatPenelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 2006.
Pati Jalal,
Dino.
The
Geopoltics of Indonesia’s Maritime Territorial Policy.Jakarta: CSIS,
1996.Retraubun, Alex. 12 Pulau- pulau Kecil Terluar Yang Menjadi Perhatian
Khusus. Jakarta : DirektoratJendral Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil,
Departemen Kelautan dan Perikanan RI,
2007.http://www.geomatika.its.ac.id/lang/id/archives/774 http://www.setneg.go.id/index.php?Itemid=29&id=3303&option=com_content&task=view